Jumat, 18 Januari 2008

ETIKA PROFESI KEGURUAN

Undang-Undang Guru dan RPP tentang Guru

UU tentang Guru pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005. UU dan RPP tentang guru tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

Ø Dalam UU Guru dan Dosen BAB I Ketentuan Umum Pasal 1, dijelaskan bahwa Guru adalah : “ Pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah ".

Ø Prinsip Profesional Guru (UU pasal 7) yaitu :

1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme

2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia

3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas

4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas

5. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.

Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh Guru sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan yang diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.

Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, kompetensi keprofesionalan. Kompetensi Pedagogik meliputi :

1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan

2. Pemahaman terhadap peserta didik

3. Pengembangan kurikulum atau silabus

4. Perancang pembelajaran

5. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis

6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran

7. Evaluasi hasil belajar

8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

Selain memiliki kewajiban mendidik, guru juga diberi hak didalamnya sebagaimana diatur dalam RPP BAB II.

Hak tersebut adalah:

1. Tunjangan profesi

2. Tunjangan Fungsional dan subsidi tunjangan fungsional

3. Tunjangn khusus

4. Maslahat tambahan

5. Penghargaan

6. Promosi

7. Penilaian, penghargaan, dan sanksi oleh guru kepada peserta didiknya

8. Perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual

9. Akses memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran

10. Kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi

11. Kesempatan berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan

12. Pengembangan dan peningkatan kualifikasi akademik, kompetensi dan keprofesian gutu

13. Cuti

Guru yang tidak memenuhi kualifikasi akademik, kmpetensi, dan sertifikat pendidik dapat dikenakan sanksi oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya. Diatur dalam RPP pasal 60 ayat 1-4, sanksi tersebut dapat berupa:

a. Dialihtugaskan pada pekerjaan nan keguruan yang tidak mempersyaratkan kualifikasi dan kompetensi guru

b. Diberhentikan tunjangan profesi, tunjangan fungsional/subsidi tunjangan fungsional dan tunjangan khususnya

c. Diberhentikan dari jabatan sebagai guru.

Pengangkatan, penempatan, dan pemindahan guru diatur dalam RPP pasal 57, ketentuan tersebut berisi:

1. Pengangkatan dan penempatan guru yang diangkat oleh Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan

2. Dalam rangka pengangkatan dan penempatan guru, Departemen melakukan koordinasi perencanaan kebutuhan guru secara nasional

3. Pengangkatan dan penempatan guru dilakukan atas dasar perencanaan kebutuhan guru

Minggu, 06 Januari 2008

AGAMA DAN TIPE – TIPE MASYARAKAT

Di dunia ini tidak ada masyarakat yang tidak menganut agama. Meskipun bukan menganut agama yang diakui di dunia seperti agama Islam, Katolik, Kristen, Budha dan Hindhu. Karena agama menyangkut keberadaan Tuhan. Dan sebaliknya agama berdiri karena ada penganut – penganutnya yakni masyarakat itu sendiri. Jadi hubungan agama dan masyarakat tersebut tidak dapat dipisahkan lagi.

Ada 3 model masyarakat yaitu:

Model Pertama,Pada tipe masyarakat yang masih terpengaruh pada nilai – nilai agama. Kondisi masyarakatnya kecil terpencil dan terbelakang. Tingkat perkembangan teknologinya rendah, hanya sedikit terdapat pembagian kerja dan pembagian kelas sosialnya sederhana. Keluarga merupakan lembaga terpenting, spesialisasi organisasi pemerintahan dan kehidupan ekonomi sederhana. Laju perubahan sosial lamban, simbol agama yang sangat potensial adalah gambaran mitos nenek moyang dan pahlawan – pahlawan yang disimbolkan dalam berbagai bentuk.

Organisasi keagamaan tidak terpisah dari keseluruhan kegiatan masyarakat lainnya : terjalin dalam aktivitas ekonomi, politik, keluarga, rekreasi dan sebagainya. Fungsi agama dalam hubungannya dengan kelompok tampak sekali. Karena kecilnya masyarakat model ini, maka sebagaian besar adat kebiasaan dikenal oleh semua anggotanya. Agama sangat penting dan berpengaruh dalam kehidupan masyarakat, karena lembaga lain relatif belum berkembang, kecuali keluarga, agama menayajikan sarana dalam pengintegrasian dan kesatuan masyarakat secara menyeluruh. Nilai – nilai keagamaan sering meningkatkan konservatisme dan menghambat perubahan. Dengan demikian, sedikit sekali kesempatan bagi agama untuk membawa perubahan sosial dalam masyarakat terbelakang seperti ini. Bagi individu, agama banyak berpengaruh dalam keseluruhan proses sosialisasi. Sosialisasi ditandai oleh upacara – upacara keagamaan dalam peristiwa kelahiran, perkawinan dan lain sebagainya.

Pada masyarakat dan kesatuan masyarakat secara menyeluruh. Nilai – nilai keagamaan sering meningkatkan konservatisme dan menghambat perubahan. Dengan demikian, sedikit sekali kesempatan bagi agama untuk membawa perubahan sosial dalam masyarakat terbelakang seperti ini. Bagi individu, agama banyak berpengaruh dalam keseluruhan proses sosialisasi. Sosialisasi ditandai oleh upacara – upacara keagamaan dalam peristiwa kelahiran, perkawinan dan lain sebagainya.

Pada masyarakat perindustrian yang sedang berkembang. Masyarakat ini tidak begitu terpencil perubahan lebih cepat dibanding dengan masyarakat terbelakang atau pada masyarakat model pertama. Daerahnya lebih luas, penduduknya lebih banyak, tingkat perkembangan teknologi lebih tinggi, pembagian kerja dan kelas sosial beraneka ragam. Tingkat kemampuan tulis dan baca sudah memadai. Pertanian dan perindustrian sangat penting dalam perekonomian desa dengan beberapa pusat perdagangan kota. Lembaga pemerintahan dan kehidupan ekonomi sedang menuju spesialisasi. Orang dengan jelas dapat membedakan kapan, dimana ia harus beribadat, bekerja, bermain dan lain – lain.

Model kedua ini banyak tercermin dalam masyarakat – masyarakat yang penduduknya sebagaian besar beragama Budha, Yahudi, Kristen dan Islam. Fungsi agama dalam masyarakat model kedua ini lebih kompleks. Agama masih memberikan makna penting kepada sistem nilai masyarakat, tetapi kadang – kadang mendorong ke arah terjadinya konflik sosial dalam masyarakat. Munculnya lembaga pemerintahan yang berkemabang cepat Munculnya lembaga pemerintahan yang berkemabang cepat merupakan saingan potensial bagi organisasi keagamaan sebagai pengikat integrasi dan stabilisasi masyarakat.

Agama merupakan tenaga potensial untuk lahirnya pembaharuan yang kreatif, yang untuk tahap permualaan, pembaharuan semacam ini dapat menimbulkan kegoncangan masyarakat, tetapi akhirnya sering berfungsi sebagai pengintegrasi tipe – tipe masyarakat yang berbeda – beda. Agama – agama besar muncul dan berkembang dalam suasana masyarakat tipe ini. Proses perubahan tidak hanya karena perkembangan teknologi dan ekonomi, yang memecahkan kubu pertahanan tradisional, tetapi juga karena perkembangan dalam bidang keagamaan itu sendiri, baik dalam segi akidah dan kepercayaan, ibadat, muamalat serta organisasi – organisasi sosialnya

Secara sosiologis selain agama mempunyai fungsi pemersatu atau pengikat integrasi sosial dalam masyarakat, kadang – kadang mengandung potensi yang dapat menimbulkan keresahan, kegoncangan malah mungkin peperangan. Hal itu diakibatkan oleh adanya perbedaan faham dan kepercayaan antar pemeluk agama atau sekte yang berbeda.

Masyarakat model ketiga, adalah masyarakat industri sekuler. Masyarakat ini sangat dinamik, pengaruh ilmu dan teknologi menembus berbagai bidang kehidupan, termasuk ke dalamnya bidang agama. Meluasnya sekularisasi sering mempersempit ruang gerak lingkungan sakral dan kepercayaan keagamaan. Agama dan Negara berjalan berdampingan secara terpisah. Pertumbuhan sekularisasi sangat melemahkan fungsi agama, baik sebagai pengintegrasi maupun sebagai sumber keresahan. Sebaliknya, tatanan ekonomi dan Negara telah mengambil alih fungsi penting yang dahulu diperanlan oleh agama, seperti pada masyarakat model pertama dan kedua. Karena adanya sikap ketidakacuhan terhadap sistem nilai sekuler yang semakin berkemabng, menimbulkan toleransi terhadap perbedaan agama. Namun persamaan akidah dan ibadat di kalangan berbagai organisasi keagamaan, secara internal meningkatkan fungsi agama sebagai unsur pemersatu. Meskipun pengaruh organisasi keagamaan melemah, namun nilai – nilai keagamaan yang mendasar dan universal tetap bertahan dan memberikan sumbangan terhadap keterpaduan masyarakat. Hal itu tampak pada saat – saat terjadinya ketegangan, di mana himbauan untuk kembali kepada nilai religious tradisional sering muncul. Dalam masyarakat model ketiga, agama telah meyusup ke berbagai bidang kehidupan sekuler. Organisasi keagamaan dalam masyarakat industri tersebut terbagi – bagi dan bersifat pluralistik. Keanggotaannya atas dasar sukarela, dan umumya tidak ada ikatan antara organisasi keagamaan dengan pemerintah sekuler.

Sabtu, 05 Januari 2008

TEORI SOSIOLOGI KLASIK

Perkembangan Tradisi pemikiran Sosiologi Di Eropa
Ø Perkembangan Tradisi Sosiologi Perancis

Melibatkan 3 9tiga) tokoh utama :

1. Claude Henri Saint-Simon

· Memiliki kecenderungan pemikiran konservatif: kondisi masyarakat sebagaimana adanya, namun tidak menginginkan kembali ke zaman abad pertengahan

· Pemikiran Positivistik: enomena social harus di pelajari dengan metode ilmiah sebagaimana dalam ilmu alam

· Pemikiran Sosialis dan menentang kapitalisme. Kapitalisme menggantikan feodalisme. Namun tidak setuju dengan ide revolusi kelas pekerja.

2. Auguste Comte

· Yang pertama menggunakan Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari fenomena social

· Sosiologi sebagai disiplin ilmiah, menggunakan metode ilmu alam (eksperimen, statistic)

· Fisika Sosial: menemukan hokum keteraturan social dalam kehidupan masyarakat

· Evolusi Sosial: masyarakat berkembang secara bertahap 9hukum 3 tahap manusia: Teologis, Metafisis, Positivis)

3. Emile Durkheim

· Mengukuhkan Sosiologi sebagai disiplin akademik di Perancis

· Concern pada keteraturan dan reformasi social dan menentang perubahan radikal

· Studi Sosiologi: fakta social, general, eksternal dan koersif (cth, kasus Bunuh Diri)

· Solidaritas: mekanis (masyarakat lama) dan organis (masyarakat baru: pembagian kerja yang kompleks)

· Peran agama sebagai perekat hubungan individu dalam masyarakat

SOSIOLOGI KOMUNIKASI

Sosiologi adalah ilmu masyarakat ilmu yang mempelajari struktur social dan proses social –proses social termasuk perubahan-perubahan social. Struktur social adalah keseluruhan jalinan antara unsure-unsur social yang pokok, yaitu kaidah-kaidah social (norma-norma sosial), lembaga-lembaga social, kelompok-kelompok , serta lapisan-lapisan social. Proses social adalah pengaruh timbale balik antara berbagai segi kehidupan bersama. Salah satu proses social yang bersifat tersendiri ialah dalam hal terjadi perubahan-perubahan didalam struktur social.

Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan (ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling mempengaruhi diantara keduanya. Pada umumnya, komunikasi dilakukan dengan menggunakan kata-kata (lisan) yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.

Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa nonverbal.

Sosilogi Komunikasi merupakan kakhusussan sosiologi dalam mempelajari interaksi social yaitu suatu hubungan atau komunikasi yang menimbulkan proses saling pengaruh-mempengaruhi antara para para individu, individu dengan kelompok maupun antar kelompok.

2.Komponen komunikasi

Iinteraksi social terjadi dalam segala aspek yang berhubungan dengan interaksi tersebut seperti interaksi (komunikas) dengan media , efek media sebagai akibat dari interaksi tersebut.

Komponen-komponen dalam komunikasi adalah hal-hal yang harus ada agar komunikasi bisa berlangsung dengan baik.

Menurut Laswell komponen-komponen komunikasi adalah:

  • Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
  • Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
  • Saluran (channel) adalah media dimana pesan disampaikan kepada komunikan. dalam komunikasi antar-pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.
  • Penerima atau komunikate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain
  • Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikan

Ø Proses komunikasi

Secara ringkas, proses berlangsungnya komunikasi bisa digambarkan seperti berikut.

  1. Komunikator (sender), yang mempunyai maksud berkomunikasi dengan orang lain mengirimkan suatu pesan kepada orang yang dimaksud. Pesan yang disampaikan itu bisa berupa informasi dalam bentuk bahasa ataupun lewat simbol-simbol yang bisa dimengerti kedua pihak.
  2. Pesan (message), itu disampaikan atau dibawa melalui suatu media atau saluran baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya berbicara langsung melalui telepon, surat, e-mail, atau media lainnya.
  3. Komunikan (receiver), menerima pesan yang disampaikan dan menerjemahkan isi pesan yang diterimanya ke dalam bahasa yang dimengerti kedua pihak.
  4. Komunikan (receiver), memberikan umpan balik (feedback) atau tanggapan atas pesan yang dikirimkan kepadanya, apakah dia mengerti atau memahami pesan yang dimaksud oleh si pengirim.

Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia adalah Hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya sejak lahir, dengan tidak membedakan bangsa, ras, agama, suku, maupun jenis kelamin serta bersifat universal. HAM pada hakekatnya adalah hak-hak yang dimilki oleh setiap manusia, karena ia manusia. Dengan demikian HAM mengandung makna:

1. Hakikatnya sebagai manusia mendapatkan pengakuan oleh manusia lain

2. PelaksanaaN hak-hak itu hanya dimungkinkan karena manusia tersebut menjadi anggota masyarakat.

HAM tidak berlaku kalau manusia hidup pada suatu daerah yang sama sekali tidak mempunyai kontak dengan manusia lain. Hak-hak asasi manusia selalu berhubngan dengan kewajiban asasi tersebut harus terlebih dahulu dilakukan agar hak-hak asasi dapat terpenuhi.

Kewajiban-kewajiban asasi ialah kewajiban-kewajiban dasar yang pokok yang harus dijalankan oleh manusia dalam kehidupan bermasyarakat seperti kewajiban taat pada peraturan perundang-undangan, kewajiban untuk bekerja demi kelangsungan hidup manusia. Maka, apabila orang-orang menuntut hak asasinya terpebuhi, maka pada saat yang sama pula terdapat keharusan agar orang tersebut melaksanakan kewajiban-kewajiban asasinya. Dengan kata lain tuntutan atas hak-hak asasi harus disertai pelaksanaan kewajiban-kewajiban asasi.

TEORI-TEORI SOSIOLOGI DAN KOMUNIKASI SOSIAL

  • Ada 3 paradigma atau teori yang ada dalam sosiologi komunikasi, yaitu :
  1. Teori Fungsionalisme, menggambarkan tentang paradigma fakta sosial
  2. Teori Interaksionisme simbolik, menggambarkan tentang paradigma definisi sosial
  3. Teori Pertukaran Sosial, menggambarkan tentang paradigma perilaku sosial
  • Fakta Sosial bersifat external, umum (general) dan memaksa (coercion). Fakta sosial mempengaruhi tindakan-tindakan manusia.
  • Tindakan individu merupakan hasil proses pendefinisian realitas sosial serta bagaimana orang mendefinisikan situasi. Asumsi yang mendasari adalah bahwa manusia adalah makhluk yang kreatif dalam membangun dunia sosialnya sendiri

HUBUNGAN KOMUNIKASI MASA DAN MASYARAKAT
DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI

  • Perspektif fungsionalisme struktural, melihat keterkaitan antara komunikasi (komunikasi masa) dengan masyarakat sebagai fungsi dimana media masa cepat menciptakan iklim atau kondisi bagi terjadinya perubahan nilai, sikap, dan perilaku
  • Tindakan manusia didasarkan pada suatu stimulus--proses berpikir--respon. Proses berpikir ini adalah interpretasi.
  • Manusia bertindak terhadap sesuatu (apakah itu benda, kejadian, maupun fenomena tertentu) atas dasar makna yang dimiliki oleh benda, kejadian atau fenomena itu bagi mereka. Makna diberikan oleh manusia sebagai hasil interaksi dengan sesamanya.
  • Dalam sebuah peristiwa bisa saja sekaligus terjadi pertukaran sosial dan pertukaran ekonomi secara bersamaan.
  • Konsep pertukaran mengandung 2 unsur utama yaitu, memberi dan menerima
  • Perilaku seseorang merupakan respon orang tersebut terhadap stimulus yang dihadapinya dengan melalui proses berpikir.


Perkenalan

Allowww............teman-teman ini blog baruku lo......
kenalan dulu dunk.............boleh kan.........
katanya kalau nggak knal maka nggak sayang loo....
Lam knal ya.......................